BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami
peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik
emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah
(Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah
psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat
terjadinya perubahan sosial (TP-KJM, 2002).
Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia
yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas
yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid
sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas
yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal
belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin
saja sudah (atau
sedang) mengalami
pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah
siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang
dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan
balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak
memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka
menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di
lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.
Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda
keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda
fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal
yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan
perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat
memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi
tersebut.
Minuman keras
meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman
beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu.
Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai
kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang
beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Jika kita minum Alkohol dalam jumlah banyak, dapat menekan
aktivitas otak bagian atas.Sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alcohol
dalam jangka waktu lama dapatmenginduksi dan meningkatkan metabolisme aktivitas
zat – zat yang terdapat pada hati danzat – zat yang dapat menimbulkan kanker,
menghambat pembentukan protein danmenyebabkan gangguan fungsi hati.Alkohol yang
diminum akan cepat diresap ke dalam pembuluh darah kemudian disebarluaskan
keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alcohol dalamminuman,
akan semakin cepat penyerapan kedalam darah kita. Didalam hati, Alkohol
akandioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, maka
tidak semuaalcohol akan tinggal didalam darah dan akan dibawa sampai otak.
Didalam otak apabila kadar alcohol masih sedikit maka peminum akan
mengalami euphoria ( perasaan gembira dannyaman ).Tetapi jika masuknya alcohol
makin lama makin banyak, akibatnya minuman alcohol secaraterus menerus maka
orang yang meminum alcohol akan mengantuk dan tertidur, bahkandapat meninggal.
B. Manfaat
Penelitian
Denagan dibuatnya karya tulis ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi :
1. Manfaat Teoritis
Dengan
dibuatnya karya tulis ini membuat
penulis menjadi mengerti bagaimana membuat laporan penelitian yang baik,serta
dengan dibuatnya laporan penelitian ini akan dijadikan penulis sebagai acuan
dalam pembuatan karya tulis yang berikutnya untuk menjadi lebih baik.
2. Manfaat Praktis
Pembaca
dapat memperoleh informasi mengenai dampak pengaruh minuman keras terhadap
remaja, pengaruhnya terhadap system social dan budaya Indonesia serta cara
mengatasi,dengan demikian akan sedikit mengurangi atau meminimalisir dampak
negative dari pengaruh dampak minuman keras terhadap remaja.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengaruh
Minuman Keras Terhadap Remaja
1.
Penegrtian Remaja
Sarwono (2002)
mendefinisikan masa remaja sebagai masa peralihan dari anak-anak ke dewasa,
bukan hanya dalam artian psikologis tetapi juga fisik, dimana usianya antara
12-21 tahun. Perubahan-perubahan fisik yang terjadi itulah yang merupakan
gejala primer dalam pertumbuhan remaja, sedangkan perubahan-perubahan
psikologis muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik.
Bagi mereka, permulaan timbulnya tanda-tanda tertentu justru merisaukan
dirinya, karena dirasakannya sebagai kelainan. Penilaian diri mereka sebagai
suatu keanehan disebabkan oleh perasaan-perasaan yang menggelorakan, merisaukan,
dan menguasai dirinya akan tetapi sulit dikendalikan.
2.
Pengertian Minuman Keras
Minuman
keras / beralkohol adalah minuman yang
mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan
penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras / beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja,
umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Minuman keras meliputi seluruh jenis
minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah
dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol
merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu.
Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem,
tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan
syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi
ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang
diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama
yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus ,
balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses
fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya
buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum),
umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat
diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi
dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol
juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan
Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga
golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
a.
Golongan A :
kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
b.
Golongan B :
kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
c.
Golongan C :
kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Minuman beralkohol mempunyai kadar
yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur
(10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55%
alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah
diminum.
Dari beberapa penelitian alkohol
dapat menyebabkan :
a.
Kecelakaan lalu lintas
b.
Luka bakar
c.
Kasus penganiayaan anak
d.
Bunuh diri
e.
Kecelakaan kerja
Di Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang
boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21 tahun Beberapa etnik di
Indonesia menggunakan minuman beralkohol pada acara tertentu dalam jumlah yang
sedikit. Mereka juga memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam
ragam misalnya : tuak, minuman cap tikus, ciu dll
3.
Factor Penyebab Minuman Keras
Menurut
teori Lawrence Green (1980), mengemukakan bahwa perilaku individu mempunyai
pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, yang
dipengaruhi oleh 3 faktor pendukung yaitu faktor prediposisi (predisposing factors),
faktor pendukung (Enabling factors) dan faktor pendorong (reinforcing factors).
a. Faktor prediposisi (predisposing
factors)
Masalah
dalam hidup manusia berasal dari dua sumber. Pertama, yang berasal dari luar
diri, yang seringkali disebut sebagai faktor pencetus/precipitating factor, dan
yang kedua berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Yang kedua ini
seringkali disebut sebagai faktor bawaan/predisposing factor, yang sebenarnya
sudah menjadi masalah pada dirinya sendiri sebelum ada faktor pencetus yang
hadir.
Faktor ini
merupakan faktor yang mempermudah dalam upaya penggunaan kesehatan dan menjadi
dasar atau motivasi yang mencakup:
1.
Kebiasaan minum minuman keras sudah
menjadi kebiasaan bagi pemuda / remaja dikota-kota besar yang salah pergaulan
dan sebagai pelarian dari suatu masalah.
2.
Kepercayaan pemuda/remaja sangat
percaya jika meminum minuman keras dapat menghilangkan stres, beban jadi hilang
dan lain-lain.
b. Faktor pendukung (Enabling factors)
Faktor
ini mencakup:
1)
Ketersediaan faktor: Minuman Keras
umumnya mudah ditemukan, hal ini dikarenakan adanya warung atau toko yang masih
menjual minuman keras secara bebas.
2)
Ketercapaian fasilitas: fasilitas
perkotaan atau kampung yang padat penduduk memungkinkan banyaknya warung atau
toko menyediakan/menjual minuman keras.
c. Faktor pendorong (reinforcing factors).
Sebagai faktor pendorong untuk
berperilaku yang diharapkan, faktor ini mencakup: sikap dan perilaku kesehatan,
seminar tentang kesehatan, ceramah dari tokoh masyarakat Undang-undang dan
sebagainya.
4. Dampak
Pengaruh Minuman Keras
a. Pengaruh
Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
a.
Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
b. Usia, berat badan, dan jenis kelamin
c.
Makanan yang ada di dalam lambung
d. Pengalaman seseorang minum – minuman
beralkohol
e.
Situasi dimana orang minum – minuman
beralkohol
b. Pengaruh
jangka pendek
Walaupun pengaruh terhadap individu
berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah
(Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi
terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol
di dalam darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka
menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.
c.
Resiko intoksikasi (”mabuk”)
Gejala intoksikasi alkohol yang
paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan
kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol
yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka
pendek alkohol dapat menyebabkan hilangny produktifitas kerja (misalnya ”teler,
kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku
kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak
kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh
alcohol.
d.
Pengaruh Jangka Panjang
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
a.
Kerusakan jantung
b. Tekanan Darah Tinggi
c.
Stroke
d. Kerusakan hati
e.
Kanker saluran pencernaan
f.
Gangguan pencernaan lainnya
(misalnya tukak lambung)
g. Impotensi dan berkurangnya kesuburan
h. Meningkatnya resiko terkena kanker
payudara
i.
Kesulitan tidur
j.
Kerusakan otak dengan perubahan
kepribadian dan suasana perasaan
k. Sulit dalam mengingat dan
berkonsentrasi
l.
Sebagai tambahan terhadap masalah
kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial,
pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
e.
Toleransi dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus
dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan
penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan
pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol
menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang
karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti).
Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau
mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
f.
Gejala Putus Alkohol
Seseorang yang mengalami
ketergantungan secara fisik terhadap alkohol akan mengalami gejala putus
alkohol apabila menghentikan atau mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya
terjadi mulai 6 – 24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat
berlangsung selama 5 hari, diantaranya adalah :
a.
Gemetar
b.
Mual
c.
Cemas
d.
Depresi
e.
Berkeringat yang banyak
f.
Nyeri kepala
g.
Sulit tidur (berlangsung beberapa
minggu)
Gejala putus alkohol sangat
berbahaya. Orang yang minum lebih dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk
berkonsultasi ke dokter (sebelum memutuskan untuk berhenti minum) untuk
mendapatkan terapi medis guna mencegah komplikasi
Pada dasarnya, alkohol (etanol)
mempunyai sifat menekan aktivitas susunan saraf pusat. Sama dengan kafein dan nikotin, alkohol merupakan zat adiktif yang paling banyak digunakan. Dalam
bidang kedokteran, alkohol digolongkan sebagai depresan. Dalam jumlah sedikit,
mula-mula alkohol akan menekan pusat pengendalian diri. Oleh karena itu, rasa
malu peminum minuman keras akan berkurang, sehingga peminum lebih berani
berbicara, merasa santai, dan tidak merasakan kecemasan. Dalam jumlah yang
lebih banyak, peminum akan sempoyongan, berbicara pelo, dan kemampuannya
menilai sesuatu akan berkurang untuk sementara waktu. Dalam jumlah yang lebih
banyak lagi dapat menyebabkan koma, bahkan kematian. Ada juga orang yang sangat
peka terhadap minuman keras. Dalam jumlah sedikit saja akan menyebabkan perubahan
tingkah laku yang nyata, yaitu menjadi agresif dan cenderung melawan orang
lain.
Jika dikonsumsi dalam jangka
panjang, alkohol dapat menyebabkan ketergantungan. Jika orang yang mengalami
ketergantungan ini pada suatu saat menghentikan kebiasaannya minum minuman
keras, akan timbul berbagai gangguan fisik maupun psikis. Misalnya tangan,
lidah, dan kelopak mata bergetar, mual, lesu, detak jantung bertambah cepat, berkeringat,
resah, sedih, mudah tersinggung, penurunan kesadaran yang akut (delirium),
kehilangan daya ingat (amnesia), dan melihat atau mendengar sesuatu yang
tidak ada (halusinasi).
Kebiasaan minum minuman keras dalam
jumlah banyak dan dalam jangka panjang dapat pula menimbulkan kerusakan pada
hati (kanker hati atau cirrhosis hepatis), otak, jantung, pankreas,
lambung, impotensi, dan pembesaran payudara pada pria. Kerusakan permanen pada
otak dapat menyebabkan gangguan daya ingat, gangguan kemampuan belajar, dan
gangguan jiwa tertentu.
Penelitian pada wanita hamil yang
sering minum minuman keras, menunjukkan adanya indikasi gangguan pada bayi yang
dilahirkan. Termasuk di antaranya adalah kepala (otak) lebih kecil, jari-jari
tangan atau kaki tidak lengkap, retardasi mental (terbelakang), hiperaktif, dan
problem tingkah laku lainnya. Hal yang sangat perlu diperhatikan juga adalah
bahwa orang tua yang peminum menjadi contoh yang kurang baik bagi anak-anaknya.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah
miras atau minuman keras yang dapat kami tawarkan. Melihat kondisi social,
politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, kami masih
pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas. Pertama sebenarnya kita
harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk
mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character
building. Namun, demikian, tidak salah kalau kita mencoba sekaligus sebagai
trial and error. Apabila kita berhasil, sangat mungkin cara yang kita tempuh
akan di pakai secara nasional bahkan International. Namun apabila kita masih
gagal dan gagal terus, adalah suatu hal yang lumrah mengingat kondisi social
politik dan ekonomi kita saat ini masih dalam proses transisi dan mencari
bentuk yang tepat. Kesulitan selanjutnya adalah karena masalah narkoba, miras
dan judi erat kaitannya dengan budaya. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat
sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.
B. Saran
Berdasarkan
kesimpulan hasil penelitian yang dirumuskan di atas, maka diajukan beberapa
saran sebagai berikut:
1. Bagi
remaja diharapkan tegar dalam menghadapi setiap masalah yang ada dan meyakini
bahwa dirinya memiliki potensi yang besar yang bisa digunakan untuk memikirkan
masa depan yang lebih cerah meskipun saat ini mereka memiliki masalah dalam
status sosial.
2. Bagi
anggota keluarga diharapkan agar memberikan dukungan melalui relasi yang baik
kepada remaja yang masih dalam tahap pencarian jati diri untuk berhasil
menjalankan tugas-tugas perkembangannya meskipun dalam status sosialnya
mempunyai maslah karna keluarga sangat berperan penting pada proses pembentukan
karakter remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar